siberdbn.com, BALANGAN – Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Balangan memberikan edukasi kepada pelajar mengenai pentingnya bijak dalam bermedia sosial melalui sosialisasi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Kecamatan Tebing Tinggi, Balangan, Kalimantan Selatan, Selasa (26/8/2025).
Ketua GOW Kabupaten Balangan, Yanti Fauzi, mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya pelajar, tentang penggunaan teknologi digital secara cerdas dan bertanggung jawab.
“Tujuan sosialisasi ini agar siswa remaja lebih memahami efek dan akibat dari penggunaan teknologi digital seperti handphone, sehingga mereka bisa mengerti dampak positif maupun negatifnya,” ujar Yanti.
Ia berharap para pelajar dapat lebih memahami ketentuan dalam UU ITE serta menerapkannya untuk hal-hal yang positif dan produktif.
Sementara itu, Yusma, Jabatan Fungsional Pranata Hubungan Masyarakat (Prahum) Ahli Muda sekaligus narasumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif GOW Balangan.
“Kami sangat mengapresiasi kegiatan yang diadakan GOW hari ini. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus berlanjut agar pelajar semakin memahami penggunaan media sosial dan platform digital secara bijak,” ungkapnya.
Senada dengan itu, Kepala SMA Negeri 1 Tebing Tinggi, Achmad Ariansyah, menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Menurutnya, edukasi mengenai UU ITE sangat penting untuk meningkatkan literasi digital di kalangan pelajar.
“Kegiatan ini sangat membantu kami memberikan pemahaman kepada siswa tentang penggunaan ITE yang bijaksana. Harapannya, siswa bisa lebih terbuka, mandiri, kritis, dan kreatif dalam menggunakan media sosial, baik untuk pembelajaran maupun bersosialisasi di masyarakat,” tandas Achmad Ariansyah.
Editor : Tim Redaksi

Comment