Pemkab Kapuas dan BPBPK Kalteng Sepakati Komitmen Kebijakan Percepatan Pembangunan Prasarana Permukiman

Pemkab Kapuas dan BPBPK Kalteng Sepakati Komitmen Kebijakan Percepatan Pembangunan Prasarana Permukiman

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, S.P. menggelar audiensi dengan Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Senin malam (25/8/2025).

Audiensi ini sekaligus dirangkai dengan penandatanganan komitmen paket kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPBPK.

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P., Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Dr. Usis I. Sangkai, S.Hut., M.Si., Kepala BPBPK Kalimantan Tengah Ade Syaiful Rachman, perwakilan PUPR Provinsi Kalimantan Tengah, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya audiensi tersebut. Ia menilai kehadiran BPBPK Kalteng membuka ruang komunikasi yang penting antara pemerintah daerah dan balai-balai sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

“Ini hal yang luar biasa karena kita bisa berdiskusi dengan Balai. Selama ini kita sudah ada Balai Jalan, Balai Air, Balai Perhubungan, Balai Perkim, dan kini Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan. Seperti inilah seharusnya, ada komunikasi intensif antara pemerintah daerah dengan Balai,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kapuas siap berkolaborasi, khususnya terkait penyediaan prasarana permukiman, sanitasi, air minum, dan pengelolaan persampahan.

“Kekumuhan itu pasti ada di wilayah kemiskinan. Jika masyarakat sejahtera, lingkungannya juga akan layak. Karena itu tugas utama kita adalah mensejahterakan masyarakat. Terima kasih kepada Kepala Balai dan tim yang sudah berkunjung, kami siap mendukung data yang dibutuhkan,” tambahnya.

Wakil Bupati Kapuas Dodo, S.P. dalam kesempatan tersebut menyoroti pentingnya sinkronisasi data, terutama terkait program sanitasi, sumur bor, serta aspek yang terhubung dengan penanganan stunting. “Ke depan, paling tidak kita cek kembali data, agar setiap program memiliki data terbaru,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Kapuas Dr. Usis I. Sangkai menegaskan bahwa penandatanganan komitmen paket kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan penanganan sanitasi di Kabupaten Kapuas.

Kepala BPBPK Kalteng, Ade Syaiful Rachman, menyatakan komitmennya untuk membantu pemerintah daerah dalam pemenuhan standar pelayanan minimal bidang prasarana permukiman.

“Kami siap berkolaborasi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan air minum, sanitasi limbah, dan persampahan agar masyarakat Kapuas dapat merasakan pelayanan yang lebih baik,” jelasnya.

Dengan adanya komitmen ini, sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan BPBPK Kalimantan Tengah diharapkan mampu mempercepat pembangunan infrastruktur dasar yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version