Balangan Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Perkuat Program Kabupaten Layak Anak

Balangan Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak untuk Perkuat Program Kabupaten Layak Anak

SIBERDBN.COM, BALANGAN – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AP2KBPMD) Kabupaten Balangan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan lintas sektor menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dalam rangka percepatan program Kabupaten Layak Anak (KLA) di Balangan.

Pelatihan yang berlangsung selama tiga hari di Mahligai Mayang Maurai, Paringin, mulai Rabu (20/8/2025), diikuti oleh tim Gugus Tugas KLA, lembaga pemenuhan hak anak, sekolah, puskesmas, lembaga kesehatan, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA), organisasi masyarakat, pondok pesantren, masjid, dunia usaha, serta media massa.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Balangan, Dian Dinilia, menegaskan bahwa Konvensi Hak Anak merupakan instrumen internasional yang wajib dijalankan oleh seluruh pihak.

“Konvensi Hak Anak adalah instrumen internasional yang mengikat kita semua dalam melindungi, memenuhi, dan menghormati hak-hak anak. Kewajiban ini menjadi tanggung jawab bersama—pemerintah, dunia usaha, media, maupun masyarakat,” ujar Dian.

Ia menambahkan, materi pelatihan mencakup kebijakan dan penerapan program Kabupaten Layak Anak di Balangan yang berpedoman pada prinsip-prinsip KHA.

“Materi yang disampaikan meliputi kebijakan dan implementasi pelaksanaan Kabupaten Layak Anak di Balangan, sesuai dengan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak,” jelasnya.

Dian berharap pelatihan ini mampu meningkatkan pengetahuan dan memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menyusun rencana tindak lanjut guna mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Melalui kegiatan ini, pengetahuan seluruh peserta diharapkan meningkat, sekaligus memperkuat sinergi antar sektor agar kita dapat menyusun langkah nyata menuju Kabupaten Layak Anak di Balangan,” harapnya.

Sementara itu, Sudirman Latief dari Yayasan Berlian Provinsi Riau, selaku narasumber, memaparkan pentingnya penerapan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak di berbagai lembaga, baik pemerintahan maupun lembaga pemenuhan hak anak, agar pelaksanaannya lebih terarah dan berkelanjutan.

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version