Ahmad Dhani Gratiskan Lagu Dewa 19 untuk Kafe dan Restoran

2 Min Read
Foto: @ahmaddhaniofficial @officialdewa19

SIBERDBN.COM, JAKARTA – Musisi ternama Ahmad Dhani menyatakan memberikan izin gratis kepada pemilik kafe dan restoran untuk memutar lagu-lagu ciptaannya, termasuk karya bersama Dewa 19. Pernyataan ini disampaikan Ahmad Dhani di tengah polemik mengenai kewajiban pembayaran royalti musik oleh pelaku usaha yang memutar lagu secara komersial.

Melalui akun Instagram pribadinya, Dhani menyebut bahwa lagu-lagu Dewa 19 termasuk versi yang dinyanyikan oleh Virzha dan Ello dapat diputar tanpa harus membayar royalti, dengan catatan pelaku usaha menghubunginya secara langsung.

Restoran yang punya banyak cabang dan ingin memutar lagu Dewa 19 (Dewa 19 feat. Virzha–Ello), Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” tulisnya dalam unggahan di Instagram, Rabu (6/8/2025).

“Yang berminat DM,” cetusnya di instagram.

Ia bahkan mengajak pelaku usaha yang berminat untuk menghubunginya secara langsung melalui pesan pribadi atau DM (direct message). Pernyataan tersebut disambut positif oleh warganet. Banyak yang memuji langkah musisi sekaligus pentolan grup Dewa 19 itu karena dinilai berpihak kepada pelaku usaha kecil dan menengah.

“Dari dulu Pak Dhe (Ahmad Dhani) konsisten, kalau untuk urusan cafe dan bukan penyanyi profesional dan sebagainya gratis,” tulis salah satu pengguna Instagram dalam kolom komentar.

Sebagai informasi, kewajiban membayar royalti atas penggunaan musik untuk kepentingan komersial diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.

Dalam aturan tersebut, pelaku usaha termasuk kafe dan restoran wajib membayar royalti kepada pemilik hak cipta dan hak terkait. Adapun rinciannya adalah:

  • Royalti Pencipta: Rp60.000 per kursi per tahun
  • Royalti Hak Terkait: Rp60.000 per kursi per tahun

Kebijakan ini diterapkan kepada seluruh tempat usaha yang memanfaatkan lagu atau musik secara komersial, sebagai bentuk perlindungan hak kekayaan intelektual para musisi dan pencipta lagu di Indonesia.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
2 Comments
Exit mobile version