SIBERDBN.COM, BALANGAN – Upaya pencegahan perkawinan usia anak terus digencarkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3A P2KB PMD) Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan.
Langkah tersebut diwujudkan melalui penyuluhan kepada siswa SMP Negeri 3 Batumandi, yang bertujuan memberikan pemahaman tentang risiko dan dampak negatif dari pernikahan dini, Selasa (5/8/2025).
Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DP3A P2KB PMD Balangan, Linuwih Andri Winarti, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menurunkan angka perkawinan usia anak di Balangan, yang sebelumnya sempat tercatat sebagai daerah tertinggi di Kalimantan Selatan pada 2021.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah agar anak-anak teredukasi dan menyadari bahwa perkawinan usia dini berdampak luas, termasuk meningkatkan risiko kemiskinan, stunting, hingga gangguan psikologis dalam rumah tangga,” jelas Linuwih.
Ia menambahkan, meski angka perkawinan usia anak di Balangan kini menunjukkan tren penurunan, namun perlu edukasi berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali meningkat.
Sementara itu, Wakil Kepala SMP Negeri 3 Batumandi, Saudah, menyampaikan apresiasi atas penyuluhan yang diberikan kepada peserta didik di sekolahnya.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi dapat memahami dan menghindari pernikahan usia anak, serta mampu merencanakan masa depan dengan lebih baik,” ungkap Saudah.
Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan semangat belajar bagi para siswa agar mampu menjaga masa depan mereka dari risiko yang ditimbulkan oleh perkawinan usia dini.
Editor : Sultan

Comment