SIBERDBN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin memimpin Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan Menghadapi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (4/8/2025). Dalam rapat tersebut, ia menekankan pentingnya percepatan penetapan status siaga darurat karhutla mengingat potensi kekeringan ekstrem yang diprediksi terjadi pada pertengahan Agustus 2025.
“Kementerian meminta daerah segera menetapkan status darurat jika memenuhi syarat. Saat ini, Kabupaten Hulu Sungai Selatan dan Kota Banjarbaru sudah menunjukkan indikasi tersebut. Maka perlu segera ada kesepakatan bersama untuk menetapkan status darurat,” ujar Muhidin.
Ia menambahkan, koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tengah dilakukan untuk menetapkan status darurat secara resmi dan menjadwalkan kunjungan menteri terkait.
BACA JUGA : Bandara Internasional Syamsudin Noor Hadirkan Kendaraan Listrik, Wujud Nyata Ramah Lingkungan
Sebagai bentuk kesiapan, Pemerintah Provinsi Kalsel akan menggelar Apel Siaga yang semula direncanakan pada Selasa, namun diundur ke Kamis untuk menyesuaikan agenda kunjungan Menteri LHK dan Kepala BNPB. Surat keputusan tanggap darurat, menurutnya, akan ditandatangani hari ini dan segera dilaporkan ke pemerintah pusat.
Muhidin juga mengapresiasi kesiapsiagaan seluruh pihak, mulai dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, TNI-Polri, hingga tim posko di lima titik strategis. Ia melaporkan, hingga saat ini telah terjadi 75 kasus karhutla di Kalsel, dengan total 1.900 titik rawan api yang terdeteksi.
Namun demikian, ia menyoroti masih kurang optimalnya peralatan pemadaman di lapangan.
“Saya dengar pompa yang digunakan masih terlalu kecil. Ini harus jadi perhatian. Setiap posko sebaiknya dilengkapi pompa dengan daya semprot besar agar lebih efektif menjangkau area yang terbakar,” tegasnya.
Gubernur juga meminta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyampaikan prakiraan cuaca terbaru untuk mengantisipasi musim kemarau panjang atau potensi hujan di pertengahan Agustus.
BACA JUGA : Beri Kepastian Hak Nasabah dan Bank, OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant
Di akhir arahannya, Muhidin mengimbau bupati dan wali kota melaporkan kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah agar kebijakan penanganan karhutla bisa tepat sasaran.
“Setiap daerah pasti punya kekurangan, tapi kita mulai dulu dengan sumber daya yang tersedia. Bantuan pusat akan diupayakan jika memang dibutuhkan secara luas,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi
Comment