SIBERDBN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan segera menetapkan status siaga atau kedaruratan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dan mempermudah bantuan dari pemerintah pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kalsel, Muhamad Muslim, menyampaikan hal tersebut dalam rapat virtual monitoring situasi terkini karhutla bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), yang digelar di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (28/7/2025).
“Secara umum, kondisi karhutla di Kalsel belum masuk kategori darurat, jika dibandingkan dengan daerah prioritas lain di Indonesia. Namun, berdasarkan arahan Menteri Kehutanan, kita diminta segera menetapkan status—baik siaga, darurat, atau lainnya—untuk mempermudah penanganan dan koordinasi bantuan,” ujar Muslim.
Ia menambahkan, Pemprov Kalsel akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, untuk kemudian ditindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
“Langkah ini penting mengingat prediksi BMKG yang menyebutkan potensi kekeringan akan meningkat hingga akhir Agustus. Maka dari itu, penanganan karhutla harus dilakukan secara terstruktur dan terukur,” jelasnya.
Muslim juga menekankan pentingnya data valid dari daerah dalam penetapan status siaga atau darurat. Ia menyebutkan bahwa saat ini baru dua daerah yang menetapkan status siaga, yakni Kota Banjarbaru dan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Kami akan mendorong kabupaten/kota lainnya untuk melakukan hal serupa, tentunya berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota sangat penting untuk memastikan kesiapan semua pihak,” tutupnya.
Editor : Tim Redaksi
Comment