By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Duh ! Ada Tambang Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > Berita > Duh ! Ada Tambang Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun
BeritaIKNNASIONAL

Duh ! Ada Tambang Ilegal di IKN, Negara Rugi Rp5,7 Triliun

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Tambang Ilegal
Ilustrasi.

SIBERDBN.COM, IKN – Praktik tambang batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kalimantan Timur (Kaltim), terbongkar dalam operasi Bareskrim Polri. Aktivitas ilegal ini telah berlangsung sejak 2016 dan diperkirakan menyebabkan kerugian negara hingga Rp5,7 triliun.

Bareskrim menyita 351 kontainer berisi batubara ilegal, alat berat, dan menangkap tiga tersangka. Kerugian tersebut meliputi deplesi sumber daya batu bara senilai Rp3,5 triliun dan kerusakan lingkungan hutan sebesar Rp2,2 triliun.

Modus para pelaku adalah menggunakan dokumen palsu milik perusahaan berizin seperti PT MMJ dan PT BMJ untuk mengelabui proses distribusi. Batu bara dikemas dalam karung dan dikirim lewat jalur laut menggunakan kontainer dari Pelabuhan Kariangau Terminal (KKT) Balikpapan menuju Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia menilai kasus ini mencerminkan kegagalan sistemik dalam pengawasan sektor pertambangan. Peneliti PWYP, Adzkia Farirahman, menilai tambang ilegal yang beroperasi hampir satu dekade di kawasan prioritas nasional menandakan lemahnya sistem deteksi dini.

“Bagaimana mungkin tambang ilegal bisa beroperasi begitu lama di kawasan strategis nasional tanpa terdeteksi?” kata Azil dalam keterangannya, seperti dikutip dari Kompas, Selasa (22/7/2025).

Ia mendesak investigasi menyeluruh terhadap rantai pelaku yang terlibat, mulai dari penambang, transportir, agen pelayaran, pemilik izin, hingga pejabat pelabuhan.

PWYP juga mendorong evaluasi serius oleh Kementerian ESDM terhadap pengawasan sektor minerba serta penguatan sistem deteksi dini.

Azil menyoroti bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi seperti Tahura Bukit Soeharto tidak hanya merugikan negara, tetapi juga memperparah kerusakan lingkungan, meningkatkan emisi karbon, dan menghambat transisi energi berkelanjutan.

PWYP juga menilai keberadaan Satgas Penanganan Tambang Ilegal yang dibentuk Otorita IKN pada 5 September 2023 belum efektif. Satgas dinilai gagal mendeteksi atau menghentikan operasi ilegal berskala besar tersebut.

12Next Page

You Might Also Like

Keindahan Batu Ajung Objek Wisata Alam Balangan

Pemkab Balangan dan Kanwil Kemenkumham Kalsel Jalin Kerja Sama Penguatan Hukum dan Inovasi Daerah

Bupati Balangan H Abdul Hadi Meletakkan Tiang Pertama Pembangunan Langgar Nurul Rahman

Wabup Balangan Buka Lomba Pentas Seni Tingkat Provinsi di Hari Santri Nasional 2025

Ketua DPRD Suwanti Ikuti Aksi Tanam Jagung

TAGGED:Ibu Kota NusantaraIKNKalimantan TimurKaltimTambangTambang Ilegal
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Elegan ! AS Roma Umumkan Jersey Ketiga Musim 2025/26
Next Article Hulk Hogan Legenda Gulat Hulk Hogan Tutup Usia
18 Comments 18 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Perkuat Layanan Pengaduan Publik, Diskominfosan Balangan Gelar Rakor SP4N Lapor!
Perkuat Layanan Pengaduan Publik, Diskominfosan Balangan Gelar Rakor SP4N Lapor!
BALANGAN 18 Desember 2025
Pemkab Balangan Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Pemkab Balangan Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
BALANGAN 18 Desember 2025
BPBD Balangan dan CSR Balangan Coal Tingkatkan Kapasitas Relawan Lewat Pelatihan Penanganan Bencana dan Kebakaran
BPBD Balangan dan CSR Balangan Coal Tingkatkan Kapasitas Relawan Lewat Pelatihan Penanganan Bencana dan Kebakaran
BALANGAN 17 Desember 2025
Pemkab Balangan Salurkan BLT APBD 2025 untuk 66 KPM di Kecamatan Awayan
Pemkab Balangan Salurkan BLT APBD 2025 untuk 66 KPM di Kecamatan Awayan
BALANGAN 17 Desember 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?