SIBERDBN.COM, MARABAHAN – Kabupaten Barito Kuala (Batola) mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat pertama tingkat kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) hingga Juni 2025.
Apresiasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Batola, H Bahrul Ilmi, dalam Apel Gabungan di halaman Kantor Bupati Batola, Senin (21/7/2025).
Dalam apel tersebut, Bupati juga menyerahkan piagam penghargaan kepada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilai tertib dalam pembayaran pajak kendaraan dinas.
Dalam sambutannya, Bupati menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai panutan dalam kepatuhan pajak.
“Sebagai aparatur negara, kita harus jadi contoh bagi masyarakat. Jangan sampai kita menuntut kepatuhan, tetapi justru kita sendiri yang lalai,” tegasnya.
BACA JUGA : Wabup Herman Susilo Sampaikan Rancangan KUA-PPAS 2026 di Rapat Paripurna DPRD Batola
Apel gabungan ini turut dihadiri oleh jajaran Pemkab Batola, perwakilan Pemerintah Provinsi Kalsel , serta PT Jasa Raharja. Tujuannya untuk mendorong optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak kendaraan bermotor.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program “Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor” yang digagas Gubernur Kalsel, H Muhidin. Program ini akan berlangsung dari 14 Agustus hingga 20 Desember 2025 dan merupakan tindak lanjut atas UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.
Bupati Bahrul Ilmi juga mendorong percepatan digitalisasi sistem pembayaran pajak. Ia mengimbau ASN dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tapping box hasil kerja sama Pemkab Batola dengan Bank Kalsel, serta memaksimalkan pembayaran digital melalui QRIS dengan aplikasi Aksel Mobile Banking.
Sejumlah SKPD yang menerima piagam penghargaan atas kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan dinas di antaranya: Sekretariat Daerah Kabupaten Barito Kuala, Sekretariat DPRD Kabupaten Barito Kuala, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.
Usai apel, Bupati kembali menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan pajak, termasuk menertibkan kendaraan dinas yang bermasalah.
“Bagaimana kita bisa ajak masyarakat patuh, kalau ASN-nya sendiri masih menunggak? Kendaraan tidak layak atau tak berdokumen harus dihapus agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.
BACA JUGA : TPID Barito Kuala Studi Tiru ke Bali, Pelajari Teknik Penanaman Bawang Merah
Apel gabungan ini menandai komitmen kuat Pemkab Batola dalam membangun budaya sadar pajak yang dimulai dari lingkungan pemerintahan sendiri, sebagai bentuk sinergi dan dukungan terhadap pembangunan daerah yang lebih baik.
Sumber : Diskominfo Barito Kuala
Editor : Tim Redaksi
Comment