SIBERDBN.COM, BANJARMASIN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin kembali menggelar razia kendaraan bermotor di kawasan Jalan Ahmad Yani Kilometer 6, tepatnya di perbatasan Kota Banjarmasin, Minggu (20/7/2025) dini hari. Lokasi ini kerap digunakan sebagai arena balap liar dan meresahkan masyarakat.
Razia tersebut merupakan bagian dari Operasi Patuh Intan 2025, yang digelar serentak bersama unsur gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan PAM. Kegiatan ini bertujuan menekan pelanggaran lalu lintas dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kepala Satlantas Polresta Banjarmasin, Kompol Edwin Widya Dirotsaha Putra, mengatakan sebanyak 85 sepeda motor dan 4 mobil terjaring dalam operasi tersebut. Mayoritas pengendara melanggar aturan, seperti penggunaan knalpot tidak standar (brong), tidak memasang plat nomor, serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion.
“Ada beberapa pengendara yang terindikasi hendak melakukan balap liar. Bahkan, seorang pengendara yang menolak berhenti dan mencoba melarikan diri justru jatuh di lampu merah. Saat diamankan, yang bersangkutan dalam pengaruh alkohol,” ujar Edwin.
Ia menegaskan, seluruh pelanggar dikenai sanksi tilang. Khusus kendaraan dengan knalpot bising, pemilik diminta mengganti dengan knalpot standar sebelum proses selanjutnya. Hal serupa juga berlaku bagi kendaraan tanpa kaca spion.
“Kami imbau para orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama saat malam hingga dini hari. Pastikan mereka tidak keluar larut malam dan mematuhi aturan lalu lintas, termasuk kelengkapan surat dan kendaraan,” katanya.
Menanggapi razia tersebut, Wali Kota Banjarmasin H M Yamin HR menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polresta Banjarmasin yang dipimpin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi, S.I.K., M.H. dalam menindak pelanggaran lalu lintas dan balap liar.
“Penggunaan knalpot brong dan aktivitas balap liar sudah sangat meresahkan warga. Ini bukan hanya mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain,” ujarnya dalam keterangan persnya, Minggu (20/7/2025).
Ia meminta agar Polresta Banjarmasin terus bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan membahayakan jiwa.
“Kami harap generasi muda semakin sadar bahwa keselamatan lebih penting daripada sekadar uji nyali di jalan raya. Jangan sampai tindakan itu merenggut nyawa sendiri atau orang lain,” tegas Yamin.
Editor : Tim Redaksi
Comment