SIBERDBN.COM, MUARA TEWEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Jufriansyah, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barito Utara dalam rangka penyampaian Pidato Pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024, Selasa (16/4/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Barito Utara yang diwakili oleh Sekda Jufriansyah menyampaikan berbagai capaian pembangunan dan program prioritas yang telah dilaksanakan sepanjang tahun anggaran 2024. LKPJ ini menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan kebijakan pembangunan daerah di berbagai sektor.
Agenda kedua dalam rapat tersebut adalah pengumuman penetapan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Barito Utara Periode 2024–2029. Tata tertib ini akan menjadi pedoman resmi bagi seluruh anggota DPRD dalam menjalankan tugas, fungsi, serta wewenangnya selama lima tahun mendatang.
Penetapan tata tertib ini diharapkan dapat memperkuat peran legislatif dalam mengawal pembangunan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, serta perwakilan Forkopimda dan kepala perangkat daerah.
Editor : Tim Redaksi
Comment