Pemkab Barito Utara Gelar Bimtek LKPM dan OSS-RBA

Pemkab Barito Utara Gelar Bimtek LKPM dan OSS-RBA

SIBERDBN.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, menggelar bimbingan teknis (bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di Muara Teweh, Selasa (8/7/2025).

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, mengatakan bimtek ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait penyampaian LKPM secara daring serta penerapan sistem OSS (Online Single Submission) dalam proses perizinan.

“Perizinan berbasis risiko adalah reformasi regulasi untuk menyederhanakan prosedur dan menciptakan iklim usaha yang kondusif, efisien, dan transparan. LKPM bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting pemerintah untuk memantau investasi, mengidentifikasi kendala, dan merumuskan kebijakan yang tepat,” ujarnya.

Ia mengapresiasi realisasi investasi Barito Utara pada 2024 yang mencapai Rp1,56 triliun atau 223,9 persen dari target Rp697,7 miliar. Untuk 2025, target investasi ditetapkan Rp1,99 triliun, dan hingga triwulan I sudah tercapai Rp825,6 miliar.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Barito Utara Jufriansyah melalui Sekretaris Dinas, Adi Hariadi, menegaskan bimtek ini bertujuan meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan kepatuhan pelaku usaha terhadap pelaporan penanaman modal serta pelaksanaan usaha sesuai ketentuan perizinan berbasis risiko.

“Dengan bimtek ini, kami mendorong pelaku usaha lebih tertib menyampaikan LKPM dan memahami pentingnya perizinan melalui OSS-RBA, sehingga realisasi investasi daerah terus meningkat,” jelasnya.

Bimtek terbagi dua sesi, yakni penyampaian materi oleh pejabat DPMPTSP dan praktik langsung penyampaian LKPM. Materi difokuskan pada pemanfaatan OSS-RBA yang sejak 2023 telah menerbitkan 3.371 Nomor Induk Berusaha (NIB) di Barito Utara.

Panitia melaporkan, sepanjang 2024 DPMPTSP Barito Utara mendapat penilaian “Baik” dari Kementerian Investasi/BKPM RI dan nilai pelayanan publik “Sangat Baik” dari Ombudsman Kalteng.

“Melalui bimtek ini, kami berharap pelaku usaha semakin proaktif melaporkan LKPM dan mendukung iklim investasi yang sehat serta kompetitif di Barito Utara,” pungkas Adi Hariadi.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version