Pemkab Barito Utara Perkuat Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

Pemkab Barito Utara Perkuat Perlindungan Anak dan Kesetaraan Gender

SIBERDBN.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, memperkuat perlindungan anak dan kesetaraan gender melalui kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan untuk Mewujudkan Kesetaraan Gender dan Perlindungan Anak serta sosialisasi Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) 2025, Selasa (1/7/2025).

Penjabat Ketua TP PKK Barito Utara, Melly Novitasari Gunawan, menegaskan bahwa keluarga memiliki peran penting dalam mencetak sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

“Hak anak adalah bagian dari hak asasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah daerah hingga negara,” ucap Melly.

Ia menjelaskan, terdapat 31 hak anak yang harus dijamin demi terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA). Pembangunan lingkungan ramah anak, kata dia, harus diwujudkan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kabupaten.

Melly juga menekankan pentingnya pola asuh berwawasan gender, yakni pengasuhan yang memperhatikan kebutuhan umum manusia serta kebutuhan khusus berdasarkan jenis kelamin, anatomi, hormon, dan karakter individu.

Sementara itu, Plt Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga DP3APPKB Kalteng, Yuyun Wahyudi, menyampaikan bahwa peran PUSPAGA terus diperkuat sebagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“PUSPAGA bukan hanya tempat konsultasi, tetapi juga ruang pembelajaran bagi orang tua agar mampu menciptakan lingkungan yang melindungi anak dari kekerasan dan perlakuan salah,” jelas Yuyun.

Kepala Disdalduk KB-P3A Barito Utara, Silas Patiung, menambahkan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman seluruh pemangku kepentingan mengenai prinsip-prinsip kesetaraan gender dan perlindungan anak.

“Prinsip ini harus diimplementasikan tidak hanya dalam kebijakan, tetapi juga dalam praktik keseharian di masyarakat,” ujarnya.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version