DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Hartawan - Kotabaru
1 Min Read
DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Foto: Har/siberdbn.com

SIBERDBN.COM, KOTABARU – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Awaludin, menyampaikan laporan akhir proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Laporan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna masa persidangan III rapat ke-19 Tahun Anggaran 2025/2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Senin (30/6/2025).

Dalam sambutannya, Awaludin menyampaikan bahwa setelah melalui proses pembahasan bersama, DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Setelah dipelajari dan dibahas bersama, kami menyatakan menerima dan menyetujui satu buah Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Awaludin.

Ia menambahkan, dalam Raperda tersebut terdapat 38 poin yang telah disepakati dan akan menjadi bagian dari Perda.

“Kami berharap Raperda ini nantinya dapat menjadi instrumen yang mendukung terwujudnya visi dan misi Kabupaten Kotabaru dalam membangun masyarakat yang mandiri dan sejahtera,” pungkasnya.

Editor : Tim Redaksi

 

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version