By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: DPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > MITRA > DPRD Kotabaru > DPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
BeritaDPRD Kotabaru

DPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024

Hartawan
Hartawan - Kotabaru
Share
3 Min Read
DPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024
DPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024. Foto: Har/siberdbn.com

SIBERDBN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda laporan akhir Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yaitu Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kotabaru Tahun 2025–2044 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (30/6/2025).

Rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru dan dihadiri unsur pimpinan dan anggota dewan, Wakil Bupati Syairi Mukhlis yang mewakili Bupati Kotabaru, jajaran Forkopimda, serta kepala SKPD.

Anggota DPRD Rahmad membacakan laporan akhir pembahasan Raperda RTRW. Ia menyampaikan bahwa Raperda tersebut telah melalui berbagai tahapan, termasuk kajian teknis, konsultasi publik, harmonisasi, dan sinkronisasi dengan RTRW Provinsi Kalimantan Selatan serta kebijakan nasional.

“Setelah Raperda ini ditetapkan menjadi Perda, kami berharap seluruh pemangku kepentingan — baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat — dapat mengimplementasikan ketentuannya secara konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga didorong untuk segera menyusun peraturan turunan, seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta memperkuat pengawasan dan pemanfaatan ruang,” ucapnya.

Selain RTRW, DPRD juga menyampaikan laporan akhir pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, menyampaikan bahwa pembahasan dilakukan secara cermat bersama seluruh fraksi DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Secara umum, DPRD dapat menerima dan memahami substansi Raperda yang telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan,” ucap Awaludin.

DPRD turut mengapresiasi capaian pembangunan selama tahun anggaran 2024, termasuk penghargaan-penghargaan yang diraih Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Dalam laporan pendapatan, disebutkan bahwa sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan sumber sah lainnya.

“Kami mengapresiasi kinerja pengelolaan pendapatan daerah, namun ke depan dibutuhkan inovasi dan terobosan untuk meningkatkan pendapatan,” tambahnya.

Rapat ditutup dengan harapan agar sinergi antara legislatif dan eksekutif terus terjaga guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Kabupaten Kotabaru.

Sementara itu, Wakil Bupati Syairi Mukhlis dalam sambutannya menyampaikan bahwa Bapemperda telah menuntaskan pembahasan Raperda RTRW 2025–2044, yang pada hari itu telah disetujui dan ditandatangani dalam rapat paripurna.

“Sebagai pihak eksekutif, kami berharap setelah disetujui DPRD, Raperda ini dapat segera ditetapkan dan diundangkan menjadi Peraturan Daerah. Saya instruksikan kepada SKPD terkait agar segera melakukan sosialisasi serta menyusun petunjuk pelaksanaan atau peraturan bupati sebagai turunan dari Perda ini,” tegasnya.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Balangan Berhasil Raih Emas Pertama dari Judo di POPDA 2025

Menanti Pemimpin Perempuan Pertama Banjarbaru, Masyarakat Peduli Banjarbaru Tidak Ingin Kotak Kosong Menang PSU

Perkuat Perlindungan Kemerdekaan Pers, Dewan Pers-Kejaksaan RI Teken MoU

Gubernur Kalsel Serahkan LKPD 2024 Ke BPK

Ribuan Warga Saksikan Karnaval HUT RI ke-80 di Kotabaru

TAGGED:DPRD KotabaruDPRD Kotabaru Bahas Pengesahan Raperda RTRW 2025–2044 dan Pertanggungjawaban APBD 2024Kotabaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Arbalprov III Kalsel 301 Peserta Meriahkan Arbalprov III Kalsel di Kotabaru
Next Article DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 DPRD Kotabaru Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024
11 Comments 11 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025
Jusuf Hamka
Waduh ! Digugat Jusuf Hamka Rp120 T, Hary Tanoesoedibjo Terancam Bangkrut
Berita 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?