By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > BALANGAN > 10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman
BALANGANBerita

10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
2 Min Read
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman. Foto: MC Balangan
10 Desa di Balangan Ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, Dapat Pembekalan dari Ombudsman. Foto: MC Balangan

SIBERDBN.COM, PARINGIN – Sebanyak 10 desa di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, yang ditetapkan sebagai Desa Anti Maladministrasi, mendapatkan pembekalan dari Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan mengenai standar pelayanan publik.

Kegiatan pembekalan dilaksanakan di Aula Ombudsman RI Kalsel, Banjarmasin, pada Jumat (13/6/2025), dan difokuskan pada enam komponen utama dalam penyusunan standar pelayanan publik.

Asisten Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Sopian Hadi, mengatakan bahwa pemahaman dan penerapan standar pelayanan merupakan kunci dalam mencegah terjadinya praktik maladministrasi.

“Hari ini kami memberikan materi yang mencakup enam komponen utama standar pelayanan, yaitu: persyaratan pelayanan, sistem mekanisme dan prosedur, jangka waktu, biaya, produk pelayanan, serta penanganan pengaduan atau sarana dan prasarana pelayanan,” jelas Sopian.

Ia menambahkan bahwa pelayanan publik yang baik harus mengedepankan nilai-nilai keadilan, transparansi, dan responsivitas terhadap kebutuhan masyarakat, serta dapat disesuaikan dengan nilai spiritual dan budaya lokal.

Pembekalan ini juga bertujuan mendorong pemerintah desa agar mengangkat kembali kearifan lokal sebagai bagian dari etika pelayanan publik, sekaligus memperkuat karakter dan identitas desa.

Sopian meminta setiap unit layanan di desa agar memiliki maklumat pelayanan, menyediakan informasi yang mudah diakses, dan membuka media pengaduan yang dapat digunakan warga apabila terjadi keluhan dalam proses pelayanan.

Pemerintah Kabupaten Balangan berharap, melalui pembekalan ini, desa-desa tersebut mampu menyusun dan menerapkan standar pelayanan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, sekaligus menjadi percontohan pelayanan prima bagi desa lainnya di Balangan.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Balangan Akustik Festival III Jadi Wadah Kreativitas Pemuda dan Promosi Wisata Lokal

PUPR Balangan Luncurkan Inovasi “Kaminting” untuk Dukung Penurunan Stunting

Disporapar Balangan Gelar Talkshow Manajemen Event

Wamendagri Bima Arya Optimis PSU Banjarbaru Sukses Digelar

Pemkab Balangan Bakal Menggelar Pendataan UMKM 2025

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Lantik 208 Kepala Sekolah Resmi Akhiri Status Plt Bupati Kapuas Lantik 208 Kepala Sekolah Resmi Akhiri Status Plt
Next Article Pj Bupati Barito Utara Pimpin Rakor Percepatan Realisasi Anggaran 2025
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Suripno Sumas
Suripno Sumas Sosialisasikan Perda Nomor 6 Tahun 2020
Berita 2 Agustus 2025
Firman Soebagyo
Soroti Fenomena Pengibaran Bendera One Piece, Firman Soebagyo: Tidak Boleh
Berita 1 Agustus 2025
Hari Libur Nasional
18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional
Berita 1 Agustus 2025
PWI Kotabaru
PWI Kotabaru Ucapkan Selamat HUT ke-50 untuk Indocement Tarjun
Berita 1 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?