SIBERDBN.COM, PARINGIN – Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) resmi meluncurkan aplikasi Sistem Administrasi Pengelolaan Pajak Daerah Terintegrasi (Si Anak Dara) sebagai inovasi digital pengelolaan pajak.
Aplikasi ini dikembangkan untuk mengatasi berbagai kendala dalam pengelolaan pajak daerah, seperti belum optimalnya pelayanan, ketiadaan sistem online, serta tingginya risiko Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pelaporan dan pembayaran.
“Masalah utama kami adalah belum tersedianya sistem pengelolaan pajak yang modern dan handal. Si Anak Dara hadir untuk menjawab kebutuhan layanan berbasis digital dan mengurangi interaksi langsung antara petugas dan wajib pajak,” kata Fakhriyanto, Kepala BPKPAD Balangan, Selasa (10/6/2025).
Digitalisasi Pajak Daerah Aplikasi Si Anak Dara mengintegrasikan berbagai jenis pajak daerah seperti PBB, BPHTB, dan lainnya ke dalam satu sistem yang efisien dan transparan. Wajib pajak dapat melakukan pelaporan dan pembayaran secara online, tanpa harus datang ke kantor pajak.
“Sistem ini dirancang agar pelayanan publik di bidang pajak menjadi lebih cepat, aman, dan akurat. Pemerintah juga bisa memantau potensi perpajakan secara real-time,” ujar Abdul Halim, inovator aplikasi.
Dalam pengembangannya, BPKPAD menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bank Kalsel untuk integrasi data pertanahan dan kemudahan pembayaran digital. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan digencarkan agar pemahaman dan kepatuhan wajib pajak meningkat.
Aplikasi ini juga dilengkapi database wajib pajak yang diperbarui secara berkala, sebagai dasar pemetaan dan pengambilan kebijakan fiskal daerah.
“Kami ingin memastikan aplikasi ini mendorong optimalisasi penerimaan pajak melalui pelayanan yang terukur dan transparan,” tutup Fakhriyanto.
Editor : Tim Redaksi
Comment