By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > KOTABARU > Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
BeritaKOTABARU

Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

Hartawan
Hartawan - Kotabaru
Share
3 Min Read
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan

siberdbn.com, KOTABARU – Mantan karyawan Bank milik negara (BUMN) Kotabaru resmi ditetapkan sebagai tersangka atas penggelapan dana dengan total plafon kredit kurang lebih dari Rp. 9.225 miliar.

Tersangka MD menjabat sebagai Relationship Manager (RM) pada bank tersebut, namun tidak sendirian dia kerjasama dengan inisial SM sebagai calo mencari nasabah yang mengajukan permohonan pinjaman modal usaha. keduanya langsung ditahan.

Dalam keterangan jumpa pers disampaikan.Rabu (4/6/2025) di Ruang Kantor Kejaksaan Negeri Kotabaru, dipimpin Ketua Kejari Negeri Kotabaru, Muhammad Fadlan didampingi Kasi Pidsus Moh Fikri Nuriana dan Kasi Intelijen Rhaksi Gandhy Arifran menyampaikan bahwa tersangka MD dan SM masing-masing mempunyai peran penting dalam proses pencairan dana nasabah.

Menurutnya, tersangka SM mengajukan permohonan pinjaman data fiktif dengan menggunakan nama orang lain baik itu KTP, KK, Tempat Usaha dan termasuk agunan.

Pengajuan berkas permohonan pinjaman modal usaha sebanyak 28 orang nasabah yang diterima tersangka MD untuk diproses, semua itu dilakukannya, termasuk pemalsuan tanda tangan sampai pencarian.

“SM juga mengatur uang pencairan kredit dan upah nasabah yang digunakan KTP dan KK diberikan secara cuma-cuma dengan bervariasi ada satu juta bahkan ada juga tiga juta sedangkan tersangka MD diberikan hanya 5 persen tergantung berapa nilai agunan yang digunakan,”katanya.

Baca Juga : Ormas Rumpis Kotabaru Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada korban kebakaran Desa Baharu

Sementara inisial MD selaku pejabat Relationship Manager(RM) pada bank tersebut, dia berperan memproses pengajuan permohonan nasabah dengan menaikkan (Mark up) pinjaman yang tidak sesuai dengan agunan di atas harga pasar.

Selain itu, tersangka MD juga mengkondisikan jawaban nasabah dan dokumentasi tempat usaha.Yang dilakukan oleh tersangka SM.

Kronologis kejadian berawal tahun 2021 sampai 2023, setelah dilakukan Audit telah ditemukan kejanggalan berdasarkan perhitungan kerugian keuangan negara oleh badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) Provinsi Kalsel.

Ia menjelaskan, dengan kejadian tersebut pihak Kejari Negeri Kotabaru berhasil mengamankan sisa dana yang belum terpakai sebesar kurang lebih Rp.1.6 miliar.

“Jadi,pengakuannya uang tersebut digunakan keperluan tersangka SM dan DM,” ucapnya.

Kajari mengucapkan terimakasih kepada Tim Resmob polres Kotabaru, Resmob Polres Tanah Bumbu, Resmob Polres Kubu Raya, Pom AI dan Tim Amsc Kejaksaan Agung atas bantuannya pada Tim Penyidik Kejari Kotabaru sehingga berhasil mengamankan tersangka MD yang telah bersembunyi di Provinsi Kalbar tepatnya di Kabupaten Kubu Raya.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kita lakukan penahanan, untuk diproses lebih lanjut,”tuturnya

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

BSI Dorong Masyarakat Kalsel untuk Investasi Tabungan Emas

PT Adaro Indonesia Apresiasi Desa Terbaik di Balangan

Kabupaten Balangan Akan Aktifkan Traffic Light di 2025

Bupati Abdul Hadi Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah dengan Inovasi BAHAUPAN

Dishub-Satlantas Balangan Survei Rambu Wilayah Kecamatan Paringin – Batumandi

TAGGED:2 MiliarBank BUMN KotabaruDua Tersangka Rugikan Negara Rp.9penggelapan dana
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Teks foto/ Bupati Rahmat dalam kegiatan peresmian program Anggrek Bulan di Aula Kecamatan Bati-Bati. Bupati Tala Launching Anggrek Bulan, Ciptakan Layanan Cepat Tepat Sasaran Tuntaskan Masalah Pernikahan
Next Article Ormas Rumpis Kotabaru Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada korban kebakaran Desa Baharu Ormas Rumpis Kotabaru Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada korban kebakaran Desa Baharu
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk Plant 12 Tarjun ganjar penghargaan dari Pemda Kotabaru dalam kategori CSR Bidang Lingkungan atas peran aktif upaya pengelolaan dan pengendalian kerusakan lingkungan hidup
Indocement Tarjun Ganjar Penghargaan CSR Bidang Lingkungan Dari Pemkab Kotabaru
Berita 7 Juni 2025
Ormas Rumpis Kotabaru Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada korban kebakaran Desa Baharu
Ormas Rumpis Kotabaru Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada korban kebakaran Desa Baharu
Berita 6 Juni 2025
Teks foto/ Bupati Rahmat dalam kegiatan peresmian program Anggrek Bulan di Aula Kecamatan Bati-Bati.
Bupati Tala Launching Anggrek Bulan, Ciptakan Layanan Cepat Tepat Sasaran Tuntaskan Masalah Pernikahan
Berita 3 Juni 2025
Pemkab Kotabaru
Peringati Harjad ke-75, Pemkab Kotabaru Gelar Tabligh Akbar dan Kotabaru Bersholawat Bersama Guru Udin Samarinda
Berita 3 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?