By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMATAN TENGAH > KAPUAS > Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu
BeritaKAPUAS

Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu

Dinamika Berita Nusantara.com
Dinamika Berita Nusantara.com
Share
3 Min Read
Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu
Kapuas Sosialisasikan Aturan Baru tentang Lembaga Kemasyarakatan dan Posyandu

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Nomor 6 Tahun 2025 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu (4/6/2025) di Hall Rumah Jabatan Bupati Kapuas dan dibuka secara daring melalui Zoom Meeting oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Budi Kurniawan, mewakili Bupati Kapuas.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt Kepala DPMD Kapuas, Ferry Noah, yang juga menjabat sebagai Asisten III Setda Kapuas, serta sejumlah pejabat lainnya seperti Kepala BPBD Pangeran S. Pandiangan, Kepala Disarpustaka Aswan, Kasatpol PP Syahripin, Kepala Disbudpora Dr. Apollonia, Kepala DLHK Karolinae, dan Wakil Ketua TP PKK Ny. Hertitati Dodo, serta para lurah se-Kabupaten Kapuas.

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Budi Kurniawan, Bupati Kapuas menyampaikan bahwa Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) merupakan wadah partisipasi masyarakat sekaligus mitra pemerintah desa dan kelurahan. Unsur-unsur di dalamnya mencakup RT, RW, PKK, Karang Taruna, Posyandu, Pos Pelayanan Teknologi Tepat Guna, Pusat Kesejahteraan Sosial, Satlinmas, dan lembaga kemasyarakatan lainnya.

“Peraturan ini menjadi pedoman untuk memastikan kepastian hukum dalam pembentukan kelembagaan, tugas dan fungsi, serta hak dan kewenangan LKK/LKD,” ucap Budi.

Ia menambahkan bahwa kehadiran regulasi ini diharapkan dapat mendorong peningkatan pelayanan kepada masyarakat, memperkuat peran serta dalam pembangunan, serta mewujudkan masyarakat yang aman, berdaya saing, dan sejahtera.

Terkait Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, Budi menjelaskan bahwa Posyandu merupakan bagian dari lembaga kemasyarakatan yang berperan aktif dalam pemberdayaan masyarakat serta peningkatan layanan di tingkat desa dan kelurahan.

“Posyandu membantu kepala desa dan lurah dalam melaksanakan pembangunan dan pelayanan, dengan berpedoman pada enam standar pelayanan minimum, yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Kapuas juga mengapresiasi kontribusi Posyandu dalam mendukung program kesehatan masyarakat, khususnya ibu hamil, anak dan balita, keluarga berencana, imunisasi, pemantauan gizi, penanggulangan diare, serta upaya menurunkan angka stunting.

“Posyandu telah menunjukkan kiprahnya dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat dan menjadi mitra strategis pemerintah desa dan kelurahan,” pungkas Budi.

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Grand Opening JD Sport Banjarmasin di Duta Mall

Upaya Stabilkan Harga, DKP3 Balangan Adakan Gerai Pangan Murah

Dinkes Balangan Lakukan Supervisi di Posyandu Pulantan

Pj Bupati Barito Utara Gelar Anjangsana dan Buka Puasa Bersama di Desa Sikui

Sekda Kapuas Ingatkan ASN Jalankan Tugas dengan Loyalitas dan Tanggung Jawab

Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Teks foto/ Bupati Rahmat dalam kegiatan peresmian program Anggrek Bulan di Aula Kecamatan Bati-Bati. Bupati Tala Launching Anggrek Bulan, Ciptakan Layanan Cepat Tepat Sasaran Tuntaskan Masalah Pernikahan
Next Article Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan Modus Kredit Fiktif di Bank BUMN Kotabaru, Dua Tersangka Rugikan Negara Rp.9,2 Miliar Ditahan
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Ketua DPRD Kotabaru Dukung Turnamen Menembak sebagai Wadah Pengembangan Bakat Generasi Muda
Ketua DPRD Kotabaru Dukung Turnamen Menembak sebagai Wadah Pengembangan Bakat Generasi Muda
DAERAH 30 Juni 2025
Arbalprov III Kalsel
301 Peserta Meriahkan Arbalprov III Kalsel di Kotabaru
Berita 28 Juni 2025
Kanwil DJP Kalselteng
Sampaikan 100 Surat Paksa, DJP Kalselteng Realisasikan Penerimaan 6,2 Miliar
Berita 26 Juni 2025
Konfercab PWI Tala, risma Terpilih jadi Ketua PWI Tala,
Risma Terpilih Jadi Ketua PWI Tala, Bupati Rahmat Trianto: Harapkan PWI Dukung Pembangunan Lewat Berita Positif
Berita 22 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?