siberdbn.com, PELAIHARI – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut menyampaikan usulan perubahan terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Tanah Laut pada Selasa (3/6/2025) yang digelar di ruang sidang DPRD setempat.
Wakil Bupati Tanah Laut, H. M. Zazuli, yang hadir mewakili Bupati H. Rahmat Trianto, menjelaskan bahwa revisi ini perlu dilakukan demi menyesuaikan arah pembangunan daerah dengan kondisi terbaru, termasuk adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi belanja daerah dan persiapan Tanah Laut sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Selatan 2025.
“Ini bukan hanya penyesuaian angka, tapi penyesuaian arah pembangunan. Pemerintah pusat sudah instruksikan, kita harus bergerak cepat,” tegas Zazuli dalam sambutannya di hadapan unsur pimpinan DPRD, anggota legislatif, serta jajaran perangkat daerah.
Dalam perubahan yang diajukan, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp5,8 miliar menjadi Rp2,139 triliun. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan naik tipis menjadi Rp246,6 miliar. Namun, transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan sebesar Rp58,8 miliar menjadi Rp1,828 triliun.
Di sisi belanja, pemerintah daerah mengusulkan kenaikan sebesar Rp116,9 miliar dengan total belanja mencapai Rp2,863 triliun. Fokus belanja diarahkan ke sektor strategis seperti infrastruktur penunjang Porprov, dengan pemangkasan besar pada pos belanja tidak terduga hingga 78,45 persen.
Untuk menutupi selisih belanja, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari SILPA tahun 2024 serta pengembalian pinjaman, yang totalnya mencapai Rp815,7 miliar. Dengan pengeluaran pembiayaan tetap sebesar Rp50 miliar untuk penyertaan modal ke bank daerah, terdapat proyeksi surplus pembiayaan sebesar Rp42,1 miliar.
Zazuli, memaparkan bahwa sedikitnya ada enam alasan utama yang melatarbelakangi perubahan ini, mulai dari penyesuaian terhadap kebijakan nasional, penyesuaian dengan visi-misi kepala daerah terpilih, pelaksanaan Porprov, hingga optimalisasi potensi PAD.
“Belanja yang tidak prioritas harus dirasionalisasi. Kita fokus ke yang strategis, yang benar-benar dibutuhkan masyarakat,” tambahnya.
Namun, Zazuli juga menyoroti bahwa hingga 26 Mei 2025, realisasi pendapatan daerah masih tergolong rendah, yakni sekitar Rp791 miliar atau 37,8 persen dari target tahun ini. PAD sendiri baru mencapai Rp100 miliar dari target Rp246,6 miliar.
“PAD kita baru tembus seratus miliar, dari target dua ratus empat puluh enam miliar lebih. Jadi perlu kita gerakkan semua potensi pendapatan, jangan bergantung ke pusat saja,” ujarnya.
Menurutnya, perubahan KUA dan PPAS ini penting untuk memberikan ruang fleksibilitas anggaran, termasuk penggunaan saldo tahun anggaran sebelumnya guna mengakomodasi kebutuhan mendesak di lapangan.
“Kadang ada kegiatan baru yang muncul karena kondisi di lapangan. Kita butuh payung hukum supaya fleksibel dalam pengalokasian,” jelasnya.
Ia menegaskan, langkah ini mencerminkan komitmen Pemkab Tanah Laut dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang lebih adaptif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat luas.
Editor : CAN
Comment