siberdbn.com, PELAIHARI – Satu Program layanan untuk masyarakat kembali di launching Bupati Tanah Laut H Rahmat Trianto, Selasa ( 3/6/2025). Program ini diberi dengan nama Anggrek Bulan, suatu kolaborasi layanan antara Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Laut.
Launching Anggrek Bulan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bati-Bati, merupakan kolaborasi layanan publik yang prima tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Tanah Laut.
Layanan semacam ini bisa disebut baru pertama kali adanya di Indonesia, kolaborasi yang dinamis mudah tercipta mulai dari tingkat Bupati, SKPD sampai Kecamatan dan Desa.
Menariknya, saat launching diadakan sidang diluar gedung, tidak perlu menunggu lama dua orang pasangan langsung mendapatkan surat-surat resmi, seperti KTP dan KK dan Buku Nikah.
Bupati Tala H Rahmat Trianto mengatakan pihaknya berkomitmen inovasi seperti ini tidak berhenti sampai disini akan terus dikembangkan.
Seperti halnya yang sudah dilaksanakan inovasi layanan online si LAKAS laporan administrasi kependudukan yang terintegrasi dengan inovasi ini Pemkab Tala mendapatkan penghargaan Digital Innovation Award 2025.
Selain itu, ada pula inovasi RAZA LAKAS 112, layanan untuk melaporkan ke kegawatdaruratan terkait masalah, banjir, kebakaran, dan masalah yang ada di masyarakat. Dengan menggunakan handphone tinggal melaporkan melalui RAZA LAKAS 112.
Kemudian program lain yang sudah diresmikan yakni, program digagas Pengadilan Negeri Pelaihari bernama Pilanduk Langkar Masuk Desa, pelayanan hukum kepada masyarakat desa dan program SALAMI ( Sapa, Salam, Senyum Layani) untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan Program ini menciptakan pelayan publik yang dekat,bersahabat, dan efisien melalui keramahan, profesionalisme, efisiensi melalui proses administrasi.
Orang nomor satu di Bumi Tuntung Pandang ini menegaskan, dengan pelayanan publik Anggrek Bulan ini merupakan inovasi baru yang berkolaborasi pihak Pemkab Tala, dengan Pengadilan Negeri Pelaihari, Pengadilan Agama Pelaihari, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Laut.
“Program ini wujud kolaborasi pelayanan publik untuk mempermudah masyarakat dalam persoalan administrasi pernikahan yang tadinya ada 5-10 tahun belum terdaftar secara hukum dengan mudahnya tinggal geser kursi sudah beres dalam satu tempat dan langsung jadi buku nikah,”katanya.
Ia bilang, maka pihaknya akan terus mengembangkan inovasi ini sampai tiap-tiap kecamatan di Kabupaten Tanah Laut. Menjemput masyarakat yang belum terdaftar pernikahan, baik agama muslim maupun non muslim.
Bupati Rahmat, berharap dengan kegiatan dapat disosialisasikan kepada masyarakat yang jauh dari kota supaya dapat ikut serta dan diyakini masih banyak masyarakat di desa- desa belum terdaftar masalah status pernikahan.
Editor : CAN
Comment