SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten Kapuas mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Tindak Lanjut Sektor Pajak Daerah se-Provinsi Kalimantan Tengah yang diselenggarakan secara daring oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (2/6/2025). Rapat ini diikuti dari Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jenderal Sudirman, dan bertujuan mengevaluasi tindak lanjut hasil rakor sebelumnya yang digelar pada Februari 2025 lalu.
Rapat ini membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya peningkatan efisiensi pemungutan pajak melalui pemasangan alat perekam transaksi bagi wajib pajak tertentu berdasarkan kriteria omzet. Langkah ini diambil guna mendorong transparansi pelaporan dan menekan kebocoran penerimaan pajak daerah.
Selain itu, pembahasan juga mencakup integrasi penggunaan alat rekam transaksi ke dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), pemutakhiran data objek pajak dan SPPT PBB, serta pendataan potensi pajak dari sektor pertambangan dan perkebunan. Inventarisasi terhadap usaha tak berizin seperti tambang Galian C, sarang burung walet, reklame, air tanah, dan objek Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) juga menjadi sorotan.
Rapat turut mengarahkan koordinasi lanjutan antara pemerintah daerah dan Kantor Pelayanan Pajak Daerah untuk optimalisasi pengumpulan PBB sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P5), khususnya dari sektor perkebunan yang dinilai belum tergarap maksimal.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diminta mengajukan permohonan evaluasi kepada BPKP terkait pengelolaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dan Pajak Air Permukaan (PAP), serta menyusun langkah teknis dan regulatif untuk pengenaan pajak atas penggunaan alat berat.
Salah satu poin penting dalam rakor ini adalah rencana kerja sama antara pemerintah daerah dan Bank Kalteng. Perjanjian ini diharapkan menjadi landasan hukum yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat pemasangan alat perekam data transaksi guna mengoptimalkan pendapatan pajak.
Keterlibatan aktif Pemkab Kapuas dalam rakor ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara transparan dan akuntabel, serta memperkuat upaya pencegahan korupsi di sektor pajak—sektor strategis dalam pembiayaan pembangunan daerah.
Rakor ini juga diikuti oleh Inspektorat Provinsi Kalteng, Wakil Direksi Bank Kalteng, Kepala Bapenda Kalteng, serta perwakilan dari 12 kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah.
Editor : Tim Redaksi
Comment