SIBERDBN.COM, PALANGKA RAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah resmi menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kapuas Tahun Anggaran 2024. Penyerahan berlangsung pada Senin (2/6/2025) siang di Aula Kantor BPK Perwakilan Kalteng, Palangka Raya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kapuas H. M. Wiyatno, didampingi Pj Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, Wakil Ketua I DPRD Yohanes, serta sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Pemkab Kapuas. Laporan diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalteng, Dodik Achmad Akbar, kepada jajaran Pemkab Kapuas.
Dalam sambutannya, Bupati Wiyatno menyampaikan rasa terima kasih kepada BPK atas pelaksanaan audit yang telah berjalan profesional, objektif, dan independen. Ia menegaskan bahwa penyerahan LHP merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
“Laporan ini bukan hanya bentuk pertanggungjawaban keuangan, namun juga menjadi cermin komitmen kami dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Wiyatno.
Ia juga menyatakan bahwa Pemkab Kapuas menyambut baik seluruh rekomendasi dalam LHP, yang akan menjadi acuan dalam perbaikan sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima Pemkab Kapuas dari BPK.
“Di usia Kabupaten Kapuas yang ke-74, bersamaan dengan 219 tahun berdirinya Kuala Kapuas, dan 100 hari saya menjabat, opini WTP ini menjadi hadiah membanggakan. Semoga hasil ini terus mendorong pengelolaan keuangan yang lebih baik dan akuntabel,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar, dalam laporannya menyatakan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, LKPD Kabupaten Kapuas telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan, sehingga layak menerima opini WTP.
“Kami mengapresiasi pimpinan DPRD, Bupati, dan seluruh jajaran atas kerja sama dan komitmennya dalam mendukung penyelenggaraan keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Namun, kami juga berharap kualitas pengelolaan terus ditingkatkan dengan tetap memperhatikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Melalui capaian ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kapuas semakin memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Tim Redaksi
Comment