siberdbn.com, PARINGIN – Dalam upaya meminimalisir konflik pemanfaatan lahan dan meningkatkan transparansi informasi publik, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Balangan membangun Sistem Informasi Tata Ruang (Simtaru).
Inisiator Simtaru, Rini Mariana, menjelaskan bahwa hadirnya sistem ini merupakan bagian dari semangat keterbukaan informasi dan percepatan pelayanan di bidang penataan ruang kepada masyarakat.
“Masih banyak masyarakat yang belum memahami peraturan penataan ruang yang berlaku, sehingga di lapangan sering terjadi penyimpangan penggunaan lahan yang tidak sesuai dengan arahan rencana tata ruang,” ujar Rini di Paringin, Senin (19/5/2025).
Ia menyebutkan, berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, pada tahun 2023 ditemukan 115 polygon ketidaksesuaian pola ruang di kawasan pertanian Kabupaten Balangan.
Menurut Rini, ketidaksesuaian ini menunjukkan pentingnya penyediaan informasi tata ruang yang terbuka dan mudah diakses, sebagai solusi atas potensi konflik kepentingan serta tumpang tindih penggunaan lahan.
“Simtaru hadir untuk menjawab tantangan ini. Sistem ini memberikan informasi rencana tata ruang, baik umum maupun detail, secara aktual, transparan, dan andal,” katanya.
Selain itu, lanjut Rini, aplikasi digital ini juga dirancang untuk memperkuat pengawasan pemanfaatan ruang serta meningkatkan partisipasi publik dalam proses perencanaan dan pelaksanaan penataan ruang.
“Simtaru diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran tata ruang sekaligus mendukung iklim investasi yang lebih kondusif di Balangan, karena investor bisa memperoleh informasi yang akurat dan real-time tentang peruntukan lahan,” jelasnya.
Simtaru menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital yang menuntut efektivitas, kecepatan, dan transparansi dari pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Editor : Tim Redaksi
Comment