Langkah Tegas Disdik Kapuas Pastikan BOS Dikelola Sesuai Aturan

Langkah Tegas Disdik Kapuas Pastikan BOS Dikelola Sesuai Aturan

SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas, Dr. H. Suwarno Muriyat, S.Ag., M.Pd., menyatakan komitmennya untuk membenahi pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di seluruh satuan pendidikan, menyusul hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait efektivitas dan akuntabilitas penggunaan dana BOS.

“Pengelolaan dana BOS harus sesuai petunjuk teknis (juknis). Tidak boleh ada penyimpangan. Semua SD dan SMP harus mengelola dana BOS secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Suwarno usai menghadiri paparan Tim Pemeriksa BPK RI, Minggu (18/5), di Palangka Raya.

Untuk menindaklanjuti temuan tersebut, Dinas Pendidikan akan melakukan pembinaan intensif kepada kepala sekolah dan bendahara BOS melalui bimbingan teknis dan monitoring berkala.

Selain itu, akan dibentuk tim khusus untuk mengevaluasi laporan pertanggungjawaban dana BOS setiap triwulan. Upaya ini dilakukan guna mencegah potensi pelanggaran hukum, dengan melibatkan Inspektorat, Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta aparat penegak hukum dalam proses pengawasan.

“Kami ingin memastikan tidak ada kepala sekolah yang tersandung hukum karena ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Pembinaan dan pendampingan akan kami perkuat,” tambah Suwarno.

Diharapkan, langkah pembenahan ini dapat mendorong seluruh sekolah di Kapuas menjadi lebih profesional dalam pengelolaan dana BOS, demi mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan berdaya saing.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version