By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > DAERAH > KALIMANTAN SELATAN > Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan
BeritaKALIMANTAN SELATANPOLITIK

Habib Yahya: Gugatan Pilkada Banjarbaru Tak Berdasar, PSU Sudah Sesuai Aturan

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
PSU
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Yahya Assegaf. Foto: Ist

siberdbn.com, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) dari Fraksi Partai Gerindra, Habib Yahya Assegaf, menilai gugatan hasil Pilkada Kota Banjarbaru tidak memiliki dasar yang kuat.

Menurutnya, Pemungutan Suara Ulang (PSU) telah dilaksanakan secara demokratis dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Yahya menjelaskan bahwa pasangan calon nomor urut 1, Erna Lisa Halaby–Wartono, telah ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi suara resmi oleh KPU Kalimantan Selatan.

“Ya, kami yakin gugatan di Mahkamah Konstitusi akan gugur karena PSU sudah berjalan sesuai aturan,” ujarnya.

Secara politis, lanjut Yahya, pasangan Lisa–Wartono sah sebagai pemenang dan itu merupakan representasi dari suara rakyat Banjarbaru yang sah dan legitimate.

Habib Yahya juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap proses pelantikan pasangan tersebut dalam waktu dekat, mengingat seluruh tahapan telah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Artinya, rakyat Banjarbaru sudah memberikan mandatnya kepada Lisa–Wartono. Sekarang mari kita bersatu membangun Banjarbaru ke arah yang lebih baik,” tuturnya.

Ia pun meyakini bahwa gugatan di Mahkamah Konstitusi akan ditolak sepenuhnya oleh para hakim. Bahkan, pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal proses tersebut hingga keluar putusan inkrah dan berkekuatan hukum tetap.

“Kalau pun gugatan itu sampai dikabulkan hingga membatalkan kemenangan pasangan nomor satu, maka itu sama saja dengan mencederai nilai-nilai demokrasi,” pungkasnya.

Penulis : Baha

Editor : Tim Redaksi

You Might Also Like

Bupati Balangan Hadiri Buka Puasa Bersama TNI-Polri

Bupati Kapuas Hadiri Apel Besar Bersama Gubernur Kalteng dan Terima Penguatan Komitmen Pembangunan Desa

Kebakaran Kompleks Airmantan Banjarmasin, 6 Bangunan Hangus Diamuk Api

Pemkab Balangan Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila, Wabup: Pancasila Bintang Penuntun Bangsa

Pemkab Kapuas Gelar Assessment Center Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

TAGGED:BanjarmasinGugatan Pilkada BanjarbaruHabib Yahya AssegafHasil PSU Banjarbaru
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Bupati Kapuas Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029 Bupati Kapuas Buka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Next Article Bupati Kapuas Hadiri Final Bupati Cup Billiard Bupati Kapuas Hadiri Final Bupati Cup Billiard
9 Comments 9 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Perkuat Layanan Pengaduan Publik, Diskominfosan Balangan Gelar Rakor SP4N Lapor!
Perkuat Layanan Pengaduan Publik, Diskominfosan Balangan Gelar Rakor SP4N Lapor!
BALANGAN 18 Desember 2025
Pemkab Balangan Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
Pemkab Balangan Peringati Hari Ibu ke-97, Tegaskan Peran Strategis Perempuan dalam Pembangunan
BALANGAN 18 Desember 2025
BPBD Balangan dan CSR Balangan Coal Tingkatkan Kapasitas Relawan Lewat Pelatihan Penanganan Bencana dan Kebakaran
BPBD Balangan dan CSR Balangan Coal Tingkatkan Kapasitas Relawan Lewat Pelatihan Penanganan Bencana dan Kebakaran
BALANGAN 17 Desember 2025
Pemkab Balangan Salurkan BLT APBD 2025 untuk 66 KPM di Kecamatan Awayan
Pemkab Balangan Salurkan BLT APBD 2025 untuk 66 KPM di Kecamatan Awayan
BALANGAN 17 Desember 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?