By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Tren Efisiensi Anggaran, Bang Dhin: SKPD Harus Cermat dalam Berbelanja
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > MITRA > DPRD Kalimantan Selatan > Tren Efisiensi Anggaran, Bang Dhin: SKPD Harus Cermat dalam Berbelanja
DPRD Kalimantan Selatan

Tren Efisiensi Anggaran, Bang Dhin: SKPD Harus Cermat dalam Berbelanja

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
3 Min Read
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin. Foto: DPRD Kalsel
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, HM Syaripuddin. Foto: DPRD Kalsel

siberdbn.com, BANJARMASIN – Pemerintah saat ini tengah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas sejumlah belanja pada Kementerian dan Lembaga Negara termasuk Pemerintah Daerah. Hal ini sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Efisiensi terhadap belanja negara Tahun Anggaran 2025 ini sebesar 306 Triliun Rupiah yang terbagi atas belanja Kementerian dan Lembaga Negara sebesar 256 Triliun dan Transfer ke Daerah sebesar 50 Triliun dengan tujuan dan sasaran berupa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, pengurangan pos-pos anggaran yang dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dan dialokasikan untuk hilirisasi.

Baca Juga: Momentum HPN 2025, Bang Dhin: Terima Kasih atas Segala Dedikasi Insan Pers

Instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut turut meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan efisiensi anggaran berupa pembatasan belanja daerah diantaranya dengan membatasi kegiatan yang bersifat seromonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar, kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, dan membatasi belanja honorarium.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), HM Syaripuddin mengatakan bahwa dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran diharapkan Perangkat Daerah pada Pemerintah Provinsi Kalsel dapat lebih selektif, cermat, dan efektif dalam melakukan belanja daerah.

”APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2025 ini telah ditetapkan sebesar 11,7 Triliun Rupiah. Kami berharap dalam satu tahun kedepan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Perangkat Daerahnya dapat lebih selektif, cermat, dan bekerja efektif dalam belanja anggaran agar program-program pembangunan yang sudah disusun dapat tercapai dengan hasil yang optimal,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, sebelumnya Pemerintah Provinsi Kalsel telah merespons kebijakan penghematan anggaran ini melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900/1487-SET/2024 tanggal 7 November 2024 tentang Rasionalisasi Objek Belanja Pada APBD Tahun Anggaran 2025. Kendati demikian dirinya masih menemukan beberapa komponen belanja dalam uraian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah yang perlu kembali dirasionalisasikan.

”Saat mereview RKA pada beberapa Perangkat Daerah kami masih menemukan uraian belanja dengan volume yang relatif besar. Misalnya belanja ATK Kertas A4 dan F4 dalam Sub Kegiatan pada satu SKPD saja, jika ditotal rata-rata ada yang mencapai hampir 2000 RIM. Kemudian sejumlah Perjalanan Dinas Luar dan Dalam Daerah sesuai golongan Jabatan yang masih perlu untuk dilakukan rasionalisasi anggaran sesuai Kebijakan Pemerintah Pusat,” jelasnya.

Baca Juga: Masuki 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Bang Dhin: Momentum Penting untuk Mengevaluasi Kinerja Pemerintahan

Dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 054 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun 2025 menyebutkan beberapa uraian belanja diantaranya ATK sebesar 11,8 Miliar, Kertas dan Cover 10,1 Miliar, Bahan Cetak 35 Miliar, Souvenir 10,3 Miliar, Iklan/Reklame 20,9 Miliar Rupiah.

You Might Also Like

Bang Dhin Apresiasi Jurnalis di Hari Kebebasan Pers Internasional

Muhidin Minta SKPD Tetap Bekerja dengan Baik Usai Ikuti Asesmen

Atasi Masalah Buruh Pelabuhan, Polsek KPL Banjarmasin Gelar Jum’at Curhat

Momentum HPN 2025, Pemprov Kalsel Gelar Malam Gala Dinner Bersama Insan Pers

Kapan Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Jadwal Hitung Mundurnya

TAGGED:Anggota DPRD Kalsel HM SyaripuddinAnggota Komisi I DPRD KalselBang DhinBanjarmasinDPRD Provinsi KalselHM Syaripuddin
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Gubernur H Muhidin melalui Plh Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin menyerahkan buku Bumi Lambung Mangkurat, Bentangan Zamrud: Lumbung Pangan, Pertanian dan Wisata kepada Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Foto: Adpim Kalsel Gubernur Kalsel H Muhidin Terima Anugerah Pena Emas dari PWI Pusat
Next Article Kasubmit Kamsel III Sat Lantas Polresta Banjarmasin, Aiptu Budiono ingatkan siswa-siswa MPN 35 Banjarmasin tentang Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas, Senin (10/2/2025). Foto: Ops Lantas Polresta Banjarmasin Tingkatkan Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas Satlantas Polresta Banjarmasin Sasar SMPN 35 Banjarmasin
1 Comment 1 Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Berita 15 Juni 2025
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur, Dorong Kesejahteraan dan Pembentukan Ranting Desa
Berita 15 Juni 2025
Tani Merdeka Indonesia
Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Kalsel Dilantik
Berita 14 Juni 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
DAERAH 13 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?