By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Kemenperin Hapus Jatah BBM Eselon I dan Eselon II
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Kemenperin Hapus Jatah BBM Eselon I dan Eselon II
NASIONAL

Kemenperin Hapus Jatah BBM Eselon I dan Eselon II

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ilustrasi. Gambar: CNBC Indonesia
Ilustrasi. Gambar: CNBC Indonesia

siberdbn.com, JAKARTA – Menindaklanjuti kebijakan pemerintah terkait dengan efisiensi anggaran, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia (RI) menyatakan kini tidak lagi memberikan biaya pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) kepada pejabat eselon I dan eselon II.

Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenperin, Eko SA Cahyanto, hal itu menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.

“Pejabat eselon I dan eselon II tidak kami berikan lagi alokasi BBM untuk kendaraannya,” ujar Eko di Kantor Kemenperin, dikutip dari Kompas, Kamis (6/2/2025).

Baca Juga: Resmi! Pemerintah Transfer Dana ke Daerah Mayoritas Dipotong 50 persen

Berbeda dengan jatah BBM pejabat, menurut Eko fasilitas penjemputan bagi ASN Kemenperin tetap ada.

“(Penjemputan karyawan) Enggak (dihapus), tetap ada. Penjemputan karyawan tetap tersedia,” jelasnya.

Untuk diketahui, pagu anggaran Kemenperin pada 2025 sebesar Rp 2,51 triliun. Dari pagu tersebut efisiensi anggaran yang harus dilakukan Kemenperin sebesar 44,3 persen. Merujuk dari persentase efisiensi, maka anggaran yang dipangkas sekitar Rp 1,11 triliun. Dengan demikian, untuk 2025 ini pagu anggaran Kemenperin sebesar Rp 1,4 triliun.

Baca Juga: Kapan Puasa Ramadan dan Lebaran Idul Fitri 2025, Cek Jadwal Hitung Mundurnya

Sebelumnya, Eko mengatakan, Kemenperin melakukan sejumlah penghematan dalam rangka mendukung kebijakan efisiensi yang menjadi arahan Presiden Prabowo Subianto. Efisiensi salah satunya dilakukan dengan menghemat penggunaan listrik dan air di lingkungan kementerian.

“Karena memang banyak sekali area yang bisa dimanfaatkan dari fungsi-fungsi efisiensi dan penghematan tersebut. Kami di lingkungan Kemenperin sangat mendukung program ini, sehingga prioritas-prioritas yang penting untuk dibiayai bisa dilaksanakan,” pungkasnya.

Sumber: Kompas.com

 

You Might Also Like

Prabowo: Selamat Tahun Baru Imlek, Jaga Kerukunan sebagai Kekuatan Bangsa

Menkeu Sri Mulyani Ungkap Hasil Rapat Terbatas bersama Presiden di Hambalang

Hj Fathul Jannah Kenalkan Produk Kerajinan Kalsel kepada Isteri Wakil Presiden

Prabowo Dinilai Butuh Banyak Sosok ‘Mr Clean’ seperti Menteri Amran di Kabinetnya

Wagub Kalsel Dukung Pembangunan Ramah Lingkungan di International Conference 2025

TAGGED:Bahan Bakar MinyakBBMEko SA CahyantoJakartaKemenperinKemenperin Hapus Jatah BBM Eselon I dan Eselon IIKementerian Perindustrian
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Muhidin dan Wakil Gubernur Kalsel Terpilih H Hasnuryadi Sulaiman memimpin Rapat Koordinasi SKPD lingkup Pemprov Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Kamis (6/1/2025). Foto: Adpim Kalsel Muhidin-Hasnur Kompak Pimpin Rakor SKPD di Anjungan Kalsel TMII Jakarta
Next Article Polres Kotabaru-Polda Kalsel Gelar Jum'at Berkah. Foto: Polres Kotabaru Polres Kotabaru-Polda Kalsel Gelar Jum’at Berkah
2 Comments 2 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional, Termasuk H Isam
Berita 25 Agustus 2025
Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?