By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Resmi! Pemerintah Transfer Dana ke Daerah Mayoritas Dipotong 50 persen
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Resmi! Pemerintah Transfer Dana ke Daerah Mayoritas Dipotong 50 persen
NASIONAL

Resmi! Pemerintah Transfer Dana ke Daerah Mayoritas Dipotong 50 persen

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
4 Min Read
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: Antara
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. Foto: Antara

siberdbn.com, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati resmi menerbitkan peraturan khusus untuk memangkas anggaran transfer ke daerah pada tahun ini, sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Peraturan itu berupa Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi TKD menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2024 Dalam Rangka Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025. KMK 29/2025 ini Sri Mulyani tetapkan pada 3 Februari 2025.

Dalam diktum kesatu KMK 29/2025, penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025 yang ditetapkan Sri Mulyani terdiri Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum; Dana Alokasi Khusus Fisik; Dana Otonomi Khusus; Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta; dan Dana Desa.

Rincian anggaran yang dipangkas dalam KMK untuk masing-masing komponen TKD itu dimasukkan dalam bentuk cadangan. Hal ini dibenarkan oleh Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman.

“Betul (masuk ke dalam bentuk cadangan),” kata Luky, dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (4/2/2025) kemarin.

Untuk pos TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil anggaran yang dipangkas senilai Rp 13,90 triliun, dari total pagu 2025 sesuai Perpres 201/2024 senilai Rp 27,08 triliun. Artinya, TKD dalam bentuk Kurang Bayar Dana Bagi Hasil menjadi hanya sebesar Rp 13,90 triliun.

Sementara itu, untuk Dana Alokasi Umum atau DAU terpangkas sebesar Rp 15,67 triliun dari pagu yang ditetapkan pada tahun ini sebesar Rp 446,63 triliun, yang berarti total DAU keseluruhan pagunya menjadi Rp 430,95 triliun.

Adapun untuk pos Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik terpangkas sebesar Rp 18,30 triliun dari pagunya pada tahun ini sebesar Rp 36,95 triliun. Dengan begitu, total DAK Fisik yang akan ditransfer ke daerah pada tahun ini hanya menjadi Rp 18,64 triliun.

Sementara itu, Dana Otonomi Khusus terkena pemangkasan sebesar Rp 509,45 miliar dari pagu yang direncanakan untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp 14,51 triliun. Dana otsus khusus untuk Papua hanya menjadi Rp 9,69 triliun dari sebelumnya Rp 10,04 triliun dan dana otsus Aceh hanya menjadi Rp 4,39 triliun dari semula Rp 4,46 triliun.

Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta pun terpangkas sebesar Rp 200 miliar untuk pos cadangan, dari pagunya semula sebesar Rp 1,2 triliun. Dengan begitu, dana keistimewaan yang akan ditransfer pemerintah ke DIY hanya menjadi sebesar Rp 1 triliun.

Terakhir, untuk Dana Desa, pemangkasan anggarannya ialah sebesar Rp 2 triliun dari pagu yang ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Maka, Dana Desa yang nantinya ditransfer ke kabupaten/kota dari APBN menjadi hanya sebesar Rp 69 triliun.

Seluruh dana TKD yang dipangkas per komponen itu akan dimasukkan pemerintah untuk mendanai kebutuhan prioritas yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, seperti program makan bergizi gratis. Ini sebagaimana tertuang dalam diktum kedelapan KMK 29/2025.

“Cadangan Kurang Bayar Dana Bagi Hasil sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA huruf b, cadangan Dana Alokasi Umum sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETIGA huruf b, cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEEMPAT huruf b, cadangan Dana Otonomi Khusus sebagaimana dimaksud dalam Diktum KELIMA huruf c, cadangan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEENAM huruf b, dan cadangan Dana Desa sebagaimana dimaksud dalam Diktum KETUJUH huruf b digunakan untuk mendanai kebutuhan prioritas pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” sebagaimana tertuang dalam diktum kedelapan KMK 29/2025.

Sumber: CNBC Indonesia

You Might Also Like

BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

Gubernur Kalsel H Muhidin Nyatakan Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Magelang

Maarten Paes Bicara Budaya Indonesia Hingga Patrick Kluivert

MK Tolak Gugatan PSU Pilkada Banjarbaru, Lisa Halaby: Alhamdulillah

Tahapan Pelantikan, Muhidin-Hasnur Jalani Tes Kesehatan di Kemendagri RI

TAGGED:JakartaKementerian KeuanganMenteri KeuanganMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani IndrawatiSri Mulyani Indrawati
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Jurnalis senior Kalsel dari TVRI Kalsel menjadi salah satu peserta lomba baca puisi yang digelar untuk memeriahkan HPN 2025 di Wetland Square, Jumat (7/2) malam. Foto: Dok. PWI Kalsel Peserta Wartawan Baca Puisi di HPN 2025 Meningkat
Next Article Pemerintah Desa Gunung Sari, Kecamatan Pulau Laut Utara mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kotabaru, H Sayed Jafar yang telah memberikan fasilitas mobil operasional untuk keperluan desa. Foto: ahd/siberdbn.com Terima Mobil Operasional Desa, Kades Gunung Sari Sampaikan Terimakasih kepada Bupati Sayed Jafar
3 Comments 3 Comments

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

Ad imageAd image

Latest News

Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Pemko Banjarmasin Sambut Kedatangan 422 Jemaah Haji di Masjid Jami
Berita 15 Juni 2025
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur
Sekjen HNSI Temui Nelayan Pulau Laut Timur, Dorong Kesejahteraan dan Pembentukan Ranting Desa
Berita 15 Juni 2025
Tani Merdeka Indonesia
Pengurus Tani Merdeka Indonesia se-Kalsel Dilantik
Berita 14 Juni 2025
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
Anggota Komisi IX DPR RI Mariana Gandeng BGN RI Sosialisasi Program Makanan Bergizi Gratis di Kotabaru
DAERAH 13 Juni 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?