By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik
NASIONAL

Dewan Pers Rilis Pedoman Penggunaan Tekonologi AI dalam Karya Jurnalistik

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Dewan Pers, sumber gambar: Net
Dewan Pers, sumber gambar: Net

siberdbn.com, JAKARTA – Dewan Pers secara resmi mengumumkan peluncuran pedoman resmi terkait penggunaan kecerdasan buatan Artificial Intelligence (AI) dalam proses produksi karya jurnalistik.

Pedoman ini dirancang untuk memastikan bahwa teknologi AI digunakan secara etis, transparan, dan tidak mengorbankan integritas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi
yang sangat pesat.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu menjelaskan proses penyusunan pedoman ini telah dilakukan sejak April 2024.

Dewan Pers membentuk satuan tugas yang terdiri dari perwakilan internal, perwakilan konstituen dan tim perumus. Dalam prosesnya, penyusunan pedoman tersebut juga mendengarkan masukan beberapa media dan konstituen yang telah menerapkan penggunaan kecerdasan buatan dalam karya jurnalistiknya, serta mempertimbangkan masukan dari pakar di bidang kecerdasan buatan.

Selain itu, pedoman ini juga telah menjalani uji publik yang melibatkan para pemangku kepentingan, termasuk dari Mahkamah Agung (MA).

“Pedoman ini telah dinantikan oleh seluruh insan pers. Semoga melalui pedoman ini, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan di ranah jurnalistik nantinya dapat membantu mempercepat proses jurnalistik dan meningkatkan efisiensi kerja. Namun, tetap diperlukan kontrol dan prinsip etika yang ketat agar AI tidak merusak nilai-nilai fundamental jurnalistik, seperti keakuratan, keadilan, dan independensi,” jelas Ninik, dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada Jumat (24/1/2025) lalu.

Adapun Pedoman ini terdiri dari 8 Bab dan 10 Pasal. Meliputi:

  1.  Ketentuan Umum
  2.  Prinsip Dasar
  3.  Teknologi
  4.  Publikasi
  5. Komersialisasi
  6.  Perlindungan
  7.  Penyelesaian Sengketa, dan
  8.  Ketentuan Penutup

Pedoman Penggunaan Kecerdasan Buatan dalam Karya Jurnalistik dapat diunduh melalui link berikut: https://s.id/pedoman_ai_dalam_karya_jurnalistik

 

Sumber: Dewan Pers

 

You Might Also Like

Beri Kepastian Hak Nasabah dan Bank, OJK Akan Revisi Aturan Rekening Dormant

Prabowo Pangkas Anggaran Kementerian PU 80 Persen, Dody Hanggodo: Nanti Kalau Kurang Minta Lagi

Prabowo Perintahkan Menteri ESDM Agar Pengecer Kembali Jual LPG 3 Kg

Mobil Listrik BYD Atto 2 Kian Dekat dengan Indonesia, Intip Spesifikasinya !

Mulai Hari Ini! Pemerintah Hentikan Suplai LPG 3 Kg ke Warung-warung

TAGGED:AIArtificial IntelligenceDewan PersJakartaKetua Dewan Pers Ninik RahayuTeknologi Artificial Intelligence
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana. Foto: Liputan6 Kepala Badan Gizi Nasional Serukan Serangga Bisa Jadi Menu Makan Bergizi Gratis
Next Article Ilustrasi penuaan dini. sumber gambar: Net Berikut Makanan yang Bisa Picu Penuaan Dini
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Bupati Wiyatno Apresiasi Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
Bupati Wiyatno Apresiasi Lomba Jurnalistik Pelajar 2025, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
POLITIK 18 November 2025
Pemkab Kapuas Gelar Fun Walk dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HKN ke-61
Pemkab Kapuas Gelar Fun Walk dan Cek Kesehatan Gratis Peringati HKN ke-61
Berita 16 November 2025
Wabup Kapuas Buka Prapajungsaka 5, Tekankan Pembinaan Karakter dan Bahaya Narkoba
Wabup Kapuas Buka Prapajungsaka 5, Tekankan Pembinaan Karakter dan Bahaya Narkoba
Berita 15 November 2025
Dinkes Kapuas Gelar Apel Peringatan HKN ke-61 dengan Tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”
Dinkes Kapuas Gelar Apel Peringatan HKN ke-61 dengan Tema “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”
Berita 12 November 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
[mc4wp_form]
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?