Musrenbang di Lampihong Fokus Usulan Infrastruktur dan Kesehatan

2 Min Read
Musrenbang di Lampihong Fokus Usulan Infrastruktur dan Kesehatan. Foto: MC Balangan

siberdbn.com, PARINGIN – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Lampihong dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Balangan  2026 resmi dibuka oleh Plt Camat Lampihong, Murdiansyah, Kamis (23/1/2025).

Acara pembukaan Musrenbang ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Balangan, kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Murdiansyah menekankan pentingnya Musrenbang sebagai agenda tahunan untuk menentukan prioritas pembangunan di tingkat daerah.

Menanggapi hal ini, Kepala Bapperida Kabupaten Balangan, Rakhmadi Yusni, mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang di Kecamatan Lampihong yang dinilai berjalan lancar dan sukses.

“Musrenbang di Kecamatan Lampihong berjalan dengan baik. Aspirasi masyarakat direspons positif oleh SKPD, dan usulan-usulan telah diselaraskan dengan prioritas daerah. Kami menilai kegiatan ini sangat berhasil,” ujarnya.

Beberapa usulan yang menjadi fokus utama dalam Musrenbang kali ini antara lain perbaikan infrastruktur jalan, khususnya jalan penghubung antar desa, serta peningkatan fasilitas kesehatan, termasuk rehabilitasi sekolah dan puskesmas.

Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta pengembangan sektor pertanian dan perikanan sebagai bagian dari prioritas pembangunan di daerah.

Kepala Desa Jungkal, Sahmadi, yang mewakili seluruh kepala desa di Kecamatan Lampihong, turut memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan Musrenbang kali ini.

“Kami mewakili seluruh desa di Kecamatan Lampihong sangat mengapresiasi kegiatan Musrenbang hari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih atas berbagai program yang telah dilaksanakan,” tambahnya.

Editor : Tim Redaksi

Share This Article
Leave a Comment
Exit mobile version