By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
siberdbnsiberdbnsiberdbn
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
      • KOTA BANJARMASIN
      • KOTA BANJARBARU
      • BARITO KUALA
      • TAPIN
      • HULU SUNGAI TENGAH
      • HULU SUNGAI SELATAN
      • HULU SUNGAI UTARA
      • BALANGAN
      • TABALONG
      • BANJAR
      • TANAH LAUT
      • TANAH BUMBU
      • KOTABARU
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
      • KAPUAS
      • BARITO UTARA
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Reading: DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa Digelar 6 Februari 2025
Share
Sign In
Notification Show More
Font ResizerAa
siberdbnsiberdbn
Font ResizerAa
  • HOME
  • DAERAH
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
Search
  • HOME
  • DAERAH
    • KALIMANTAN SELATAN
    • KALIMANTAN BARAT
    • KALIMANTAN TIMUR
    • KALIMATAN TENGAH
    • KALIMATAN UTARA
  • PERISTIWA DAN HUKUM
  • EKONOMI
  • POLITIK
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
  • INTERNASIONAL
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DBNOto
  • MITRA
    • Pemprov Kalimantan Selatan
    • DPRD Kalimantan Selatan
    • DPRD Kotabaru
Have an existing account? Sign In
Follow US
  • Contact
  • Contact
  • Blog
  • Blog
  • Complaint
  • Complaint
  • Advertise
  • Advertise
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
siberdbn > Blog > NASIONAL > DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa Digelar 6 Februari 2025
NASIONAL

DPR Sepakati Pelantikan Kepala Daerah Tanpa Sengketa Digelar 6 Februari 2025

Ikhsan Makkawali
Ikhsan Makkawali
Share
2 Min Read
Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. Sumber Gambar. LegionNews.id
Ilustrasi Pelantikan Kepala Daerah. Sumber Gambar. LegionNews.id

siberdbn.com, JAKARTA – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan pelantikan serentak bagi kepala daerah yang tidak menghadapi Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rifqinizamy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

“Untuk Gubernur dan Wakil Gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan pelantikan serentak pada tanggal 6 Februari 2025 oleh Presiden RI di Ibu Kota Negara, kecuali Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Aceh sesuai peraturan Perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya saat membacakan simpulan rapat.

Adapun bagi pasangan calon yang masih menghadapi proses PHP di MK, pelantikannya akan dilaksanakan serentak setelah putusan MK.

Komisi II meminta agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mengusulkan kepada Presiden untuk merevisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 80 Tahun 2024, mengenai Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Sebelum kesimpulan tersebut muncul, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan tiga opsi pelantikan pemenang Pilkada Serentak 2025.

Singkatnya, pada opsi pertama seluruhnya akan dilantik pada 6 Februari 2025. Jika terpisah, maka Gubernur akan dilantik pada 6 Februari 2025 dan Bupati/Wali Kota pada 10 Februari 2025.

Sebagai catatan, skema ini berlaku tanpa adanya sengketa di MK. Kemudian, untuk opsi kedua yakni bagi yang terdapat sengketa di MK, pelantikan dapat dilakukan serentak pada 17 April 2025.

Jika terpisah, maka Gubernur tetap dilantik pada 17 April 2025 dan Bupati/Wali Kota pada 21 April 2025. Terakhir atau opsi ketiga, yakni yang terdapat putusan atau ketetapan, pelantikan serentak dapat dilakukan pada 20 Maret 2025. Jika terpisah, Gubernur akan dilantik pada 20 Maret 2025 dan Bupati/Wali Kota pada 24 Maret 2025.

 

You Might Also Like

Indonesia-Peru Perkuat Hubungan Jelang 50 Tahun Kerja Sama Diplomatik

Wacana Pemerintah Beri Kampus WIUPK, Pakar: Membunuh Pendidikan

Resmi! Pemerintah Transfer Dana ke Daerah Mayoritas Dipotong 50 persen

BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 1446 H Jatuh pada 31 Maret 2025

18 Agustus 2025 Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

TAGGED:DPR RIKetua Komisi II DPR RI Muhammad RifqinizamyMahkamah KonstitusiPelantikan Kepala Daerah TerpilihPilkada 2024Putusan MK
Share This Article
Copy Link Print
Previous Article Dinkes Balangan Dinkes Balangan Lakukan Supervisi KIA Gizi di Desa Teluk Karya
Next Article Pemkab Balangan Pemkab Balangan Peringati Hari Desa Nasional
Leave a Comment Leave a Comment

Comment

Stay Connected

InstagramFollow
TiktokFollow
@siberdbn.com

 

Ad imageAd image

Latest News

Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Anugerahkan Tanda Kehormatan kepada 141 Tokoh Nasional, Termasuk H Isam
Berita 25 Agustus 2025
Rumpis Kotabaru
Rumpis Kotabaru Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Kebakaran di RT 02 Kotabaru Hulu
Berita 22 Agustus 2025
Pamor Borneo 2025
Meriah ! Pamor Borneo 2025 Resmi Dibuka
Berita 21 Agustus 2025
Wamen Transmigrasi
Wamen Transmigrasi Panen Raya Padi dan Jeruk di Bumi Ija Jela
BARITO KUALA 20 Agustus 2025

siberdbnsiberdbn
Follow US
Copyright © 2024 Dinamika Berita Nusantara By LIMBO. All Rights Reserved.
  • Profile Perusahaan
  • Manajemen & Redaksi
  • Pedoman Media Siber
Join Us!
Subscribe to our newsletter and never miss our latest news, podcasts etc..
Zero spam, Unsubscribe at any time.
Go to mobile version
adbanner
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?