SIBERDBN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kapuas menjalin Perjanjian Kerja Sama dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI) Palangka Raya dalam rangka memperkuat sinergi siaran radio.
Penandatanganan kerja sama dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, selaku Direktur Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) Kabupaten Kapuas, bersama Kepala Stasiun RRI Palangka Raya, Dwi Korianingsih, pada Kamis (16/1/2025) di Ruang Kepala Diskominfosantik Kapuas.
Perjanjian ini bertujuan untuk memanfaatkan siaran RRI Palangka Raya sebagai saluran komunikasi dan informasi bagi masyarakat, khususnya dalam penyebaran berita pembangunan, promosi potensi daerah, pendidikan, wisata, serta hiburan.
Kepala Diskominfosantik Kapuas, Hartoni U. Sawang, menyatakan bahwa kerja sama ini menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.
“Tentunya apa yang disiarkan oleh RRI Palangka Raya, bisa disiarkan pula oleh LPPL Lokal Kapuas, dan ini merupakan salah satu bentuk penyebarluasan informasi kepada publik,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Stasiun RRI Palangka Raya, Dwi Korianingsih, menyambut baik kerja sama ini dan memberikan apresiasi kepada Diskominfosantik Kapuas atas inisiatif membangun sinergi antarlembaga penyiaran.
“Ini menjadi tanda bahwa RRI semakin dekat di hati. Untuk LPPL Kapuas, kami doakan semoga semakin maju dan menjadi salah satu radio yang memberikan dampak positif bagi masyarakat,” kata Dwi.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang produktif antara pemerintah daerah dan media penyiaran dalam menyampaikan informasi yang edukatif, inspiratif, dan bermanfaat bagi masyarakat luas.
Editor : Tim Redaksi
Comment